RRI adalah satu-satunya radio yang
menyandang nama negara, siarannya ditujukan untuk kepentingan seluruh
lapisan masyarakat di seluruh wilayah negara kesatuan Republik
Indonesia. Berdasar UU No.32 tahun 2002, RRI berubah menjadi Lembaga
Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral dan tidak bersifat
komersial yang tugasnya adalah memberikan pelayanan siaran informasi,
pelestarian budaya, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan
menjaga citra positif bangsa di dunia Internasional. RRI merupakan badan
hukum yang didirikan oleh negara yang berdasarkan PP 12 tahun 2005
kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI.
RRI merupakan radio yang mempunyai jaringan siaran terbesar yang
menjangkau 83% penduduk Indonesia. Salah satu tugas RRI dalam pendidikan
adalah berperan serta dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat
luas, mendorong partisipasi masyarakat di dalam pemanfaatan Teknologi
Informasi sehingga terwujud masyarakat yang cerdas yang selanjutnya akan
mampu meningkatkan daya saing bangsa.
Pendidikan Tinggi merupakan
kelanjutan dari pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan
serta menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Adanya STT
TELKOM, STT PLN dan Pendidikan Tinggi sejenis yang membawa nama BUMN
menginpirasi STT RRI dalam menghasilkan lulusan yang berbasis pada
penguasan ICT (Information Comunication Technology) yang memiliki ”jiwa”
LPP RRI.
STT RRI sebagai pendidikan tinggi,
merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mempunyai tujuan
umum sebagaimana tercantum dalam pasal 3 sesuai dengan Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 tanggal 8 Juli 2003.
"Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Dengan
fokus pada ICT (Information Comunication Technology) STT RRI menyusun
kurikulum untuk semua program studinya berlandaskan pada ICT. Setiap
mahasiswa STT RRI diberikan wawasan dan orientasi pada perkembangan ICT
sehingga mereka sanggup menghadapi perubahan dan bahkan mampu
menciptakan perubahan.
STT RRI tidak hanya mendidik
mahasiswanya untuk siap menjadi profesional atau tenaga ahli namun juga
mendidik untuk siap menjadi enterpreneur di bidang teknologi atau
disebut technopreneur. Di dalam masa perkuliahan, STT RRI membuka
program project plan yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi
technopreneur tangguh setelah lulus kuliah. Di dalam program ini
mahasiswa harus menyiapkan sebuah business plan dan dituntut untuk
merealisaikannya.
Wincoko, ST, MM, M.KOM, MCTS, CCNA
Wincoko, ST, MM, MKOM, MCTS, CCNA
Wakil Direktur Bidang Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar